Kapolda Lampung : Korban Laka Lantas di Lampung Turun Selama 2021

# Dilihat: 235 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, korban kecelakaan lalu lintas tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020.

Pada tahun 2021, korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka ringan mencapai sebanyak 1.432 orang. Kemudian untuk korban luka berat mencapai sebanyak 705 orang.

“Untuk tahun 2020 lalu korban kecelakaan luka ringan mencapai sebanyak 1.477 orang dan luka berat mencapai sebanyak 820 orang,” katanya pada jumpa pers rilis akhir tahun 2021 Polda Lampung,  di Graha Wiyono Siregar (GWS) Bandarlampung, Rabu.

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Perluas Pendataan QR Code Pertalite

Kapolda melanjutkan untuk korban kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia pada tahun 2021 mencapai sebanyak 588 orang. Sedangkan untuk tahun 2020 mencapai sebanyak 602 orang.

“Berdasarkan presentasi untuk korban luka ringan mengalami penurunan sebesar 35 persen, luka berat sebesar 57 persen, dan meninggal dunia sebesar 8 persen,” kata dia.

Kapolda mengimbau kepada masyarakat Lampung agar terus berhati-hati baik dalam mengendarai sepeda motor maupun kendaraan mobil.

BACA JUGA:  Dalam Rangka HUT Ke-76 TNI 2021, Korem 043/Gatam Menggelar Baksos Donor Darah

Ia juga meminta kepada masyarakat agar dapat menggunakan sarana berkendara yang baik agar dapat mencegah terjadinya kecelakaan.

“Periksa kendaraan kita sebelum kita menggunakan nya, surat-surat kita, dan jangan lupa juga dengan surat-suratnya,” kata dia lagi.