Betiklampung.com, Bandarlampung —
Ahmad Khusnul Redho (41) alias Ridho, warga Jalan Way Ketunjung, Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria bernama David, bersama keluarganya, di Jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kelurahan Way Urang, Kalianda, Minggu tanggal 02 Januari 2022 sekira Jam 17.45 Wib.
Akibatnya korban menderita pecah bibir, anak yang luka di bagian mata kanan, dan kepala retak kemudian berobat ke RSUD Bob Bazar Kalianda. Korban kemudian melapor ke Polres Lampung Selatan. “Saya sedang naik motor bonceng anak. Anak saya duduk di depan,” kata Ridho, dikutip dari sinarlampung.co, Minggu malam.
Saat melintas di Jalan Kolonel Makmun Rsayid, Kelurahan Way Urang, kata Ridho, tIba-tiba motornya di tabrak dari belakang, oleh motor yang dikemudikan seorang anak remaja (ABG,red).
“Saya sedang berkendara bersama anak saya, tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh pengendara yang masih ABG. Saya tidak apa apa, anak saya mengalami luka disamping mata sebelah kanan dan mengalami retak, hasil dari rongsen,” katanya.
Kemudian, lanjut Ridho, anak tersebut menelpon orangtuanya. Tak lama datang ortunya bersama reka-rekannya. “Tiba dilokasi, tiba-tiba rekanya langsung memukul saya. Dan David orangtua pengendara ikut memukul saya sebanyak tiga kali. Setelah itu dilerai warga sekitar,” katanya.
Karena tidak terima, Ridho kemudian membawa nakanya kerumah sakit dan membuat laporan Polisi. “Setelah kejadian ini saya langsung melapor ke Polres Lampung Selatan. Bukan ikun menolong atau mengobati, malah saya dianiaya,” katanya.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Lampung Selatan, dengan terlapor atas nama Davit cs, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3//2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tanggal 02 Januari 2022. “Benar ada laporan dugaan penganiayaan, kasusnya diserahan ke Reskrim,” kata petugas SPK Polres Lampung Selatan. (Red)