Bukan Ditolong Justru Malah Dianiaya, Seorang Wartawan dan Anaknya Ditabrak Dari Belakang di Lamsel

# Dilihat: 290 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Ahmad Khusnul Redho (41) alias Ridho, warga Jalan Way Ketunjung, Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria bernama David, bersama keluarganya, di Jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kelurahan Way Urang, Kalianda, Minggu tanggal 02 Januari 2022 sekira Jam 17.45 Wib.

Akibatnya korban menderita pecah bibir, anak yang luka di bagian mata kanan, dan kepala retak kemudian berobat ke RSUD Bob Bazar Kalianda. Korban kemudian melapor ke Polres Lampung Selatan. “Saya sedang naik motor bonceng anak. Anak saya duduk di depan,” kata Ridho, dikutip dari sinarlampung.co, Minggu malam.

BACA JUGA:  Kalapas Muara Enim Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrasi dan Fungsional

Saat melintas di Jalan Kolonel Makmun Rsayid, Kelurahan Way Urang, kata Ridho, tIba-tiba motornya di tabrak dari belakang, oleh motor yang dikemudikan seorang anak remaja (ABG,red).

“Saya sedang berkendara bersama anak saya, tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh pengendara yang masih ABG. Saya tidak apa apa, anak saya mengalami luka disamping mata sebelah kanan dan mengalami retak, hasil dari rongsen,” katanya.

BACA JUGA:  Sebanyak 5.752 WBP di Lampung Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H, 27 Napi Langsung Bebas

Kemudian, lanjut Ridho, anak tersebut menelpon orangtuanya. Tak lama datang ortunya bersama reka-rekannya. “Tiba dilokasi, tiba-tiba rekanya langsung memukul saya. Dan David orangtua pengendara ikut memukul saya sebanyak tiga kali. Setelah itu dilerai warga sekitar,” katanya.

Karena tidak terima, Ridho kemudian membawa nakanya kerumah sakit dan membuat laporan Polisi. “Setelah kejadian ini saya langsung melapor ke Polres Lampung Selatan. Bukan ikun menolong atau mengobati, malah saya dianiaya,” katanya.

BACA JUGA:  Pemperkuat Sinergitas, Rutan Bandar Lampung Melakukan Kunjungan ke Kejaksaan Negeri

Kasus tersebut kini ditangani Polres Lampung Selatan, dengan terlapor atas nama Davit cs, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3//2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tanggal 02 Januari 2022. “Benar ada laporan dugaan penganiayaan, kasusnya diserahan ke Reskrim,” kata petugas SPK Polres Lampung Selatan. (Red)