Muara Tebo — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi melaksanakan rapat konsolidasi bersama jajaran di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan persidangan elektronik bagi tahanan dan warga binaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Pengadilan Tinggi Jambi, Senin (31/8), dan dipimpin langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar.
Rapat turut dihadiri oleh Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Dimas Krisna, serta seluruh ketua tim di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih efektif antara institusi penegak hukum, khususnya pengadilan, kejaksaan, kepolisian, dan pemasyarakatan, dalam mendukung kelancaran proses persidangan elektronik.
Pembahasan difokuskan pada penyamaan persepsi mengenai mekanisme, prosedur, serta teknis pelaksanaan persidangan elektronik bagi tahanan dan warga binaan. Melalui forum tersebut, setiap unsur terkait diharapkan memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan persidangan dapat berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Koordinasi dan sinergi antar-aparat penegak hukum menjadi kunci agar pelaksanaan persidangan elektronik dapat berjalan optimal. Kita perlu memiliki persepsi dan pemahaman yang sama, sehingga setiap tahapan dapat dilaksanakan secara efektif serta tetap memberikan kepastian pelayanan bagi tahanan dan warga binaan,” ujar Irwan Rahmat Gumilar.
Ia menambahkan bahwa konsolidasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat diwujudkan melalui komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan antarinstansi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dalam mendukung penyelenggaraan persidangan elektronik yang efektif, terkoordinasi, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan.

