UPT Bogor Raya Deklarasikan Komitmen Semakin Pasti dan Berakhlak di Tahun 2022

# Dilihat: 388 pengunjung

Betiklampung.com, Cibinong —

Deklarasi Janji Kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bogor Raya yang terdiri dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, Rutan Kelas I Depok dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok merupakan implementasi apa yang telah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM R.I pada awal tahun 2022 dan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pada tanggal 12 Januari 2022 yang lalu.

Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Tahun 2022, merupakan agenda rutin yang dilaksanakan pada setiap awal tahun dalam rangka menguatkan komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan tata nilai budaya kerja Kami PASTI, meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Good Governance, serta pengimplementasian 6 area perubahan reformasi birokrasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Fahmi Rezatya Suratman menyampaikan hari ini terdapat 7 UPT yang mengikuti kegiatan Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022. Untuk Lapas Kelas IIA Cibinong tidak dilakukan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) mengingat Lapas Kelas IIA Cibinong telah meraih Predikat WBBM pada tahun 2020 yang lalu. Inilah yang wajib dicontoh oleh seluruh UPT di Jawa Barat yang belum meraih Predikat WBK/WBBM.

Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022 merupakan suatu bentuk komitmen dan implementasi dalam mewujudkan Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM Kami PASTI yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Unit Pelaksana Teknis se Bogor Raya pagi Senin, 17/01/2022. menindaklanjuti komitmen tersebut dengan melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022. 

BACA JUGA:  Pererat Silaturahmi, Danbrigif 4 Marinir/BS Terima Kunjungan Ketua PB Porlempika Seluruh Indonesia

Deklarasi Janji Kinerja UPT Bogor Raya Tahun 2022 dilaksanakan di Selasar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong serta dihadiri para Stakeholder yaitu:  Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sri Kuncoro, Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsyan. Hadir pada kegiatan ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bogor dan Kota Depok.

Turut hadir Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, Pejabat Administrasi dan Pengawas se Wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Depok, dan diikuti oleh seluruh ASN di  7 (tujuh) Unit Pelaksana Teknis se Wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Depok, secara virtual dengan mengusung tema “Mewujudkan Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural”.

Rangkaian kegiatan Deklarasi Janji Kinerja UPT Bogor Raya  meliputi :

1.Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas sebagai berikut:

2.Komitmen Janji Kinerja antara Kepala Kantor Wilayah dengan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis se Bogor Raya;

3.Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM antara Kepala Kantor Wilayah dengan Para Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok;

4.Fakta Integritas antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya

5. Pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 diwakili oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Usman Madjid serta diikuti oleh seluruh peserta.

Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bersama Stakeholder bertujuan untuk senantiasa mengawal, memantau dan memberikan masukan atas pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis di seluruh Jawa Barat. “Kegiatan ini dilakukan untuk mengukuhkan komitmen pegawai bekerja mencapai target kinerja. Deklarasi janji kinerja bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh Pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan” ujar Menteri Hukum dan HAM R.I, Yasonna H. Laoly di awal tahun 2022.

BACA JUGA:  Lapas Muara Enim Gelar Upacara Peringati HUT RI ke-79

Adapun isi dari Deklarasi Janji Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 yang dibacakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Usman Madjid dan diikuti oleh peserta UPT Bogor Raya baik yang hadir secara langsung maupun secara Virtual melalui Aplikasi Zoom dan YouTube Channel Lapas Kelas IIA Cibinong yaitu :
Dalam Rangka Mewujudkan Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak Menuju Indonesia Maju, Kami Insan Pengayoman Berjanji:

Menjaga Kesehatan Sehingga Berkinerja Secara Produktif. Melaksanakan Perjanjian Kinerja Secara Berkualitas Dan Akuntabel. Menyiapkan Langkah Antisipasi Dan Mitigasi Sedini Mungkin Untuk Meminimalisasi Risiko. Janji Kinerja Ini Akan Kami Laksanakan Dengan Penuh Integritas Dan Tanggung Jawab.

Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsyan menyampaikan kami sangat mengapresiasi capaian kinerja yang telah diraih oleh jajaran UPT Wilayah Bogor Raya dengan predikat WBK dan WBBM. Harus ada evaluasi capaian kinerja di tahun 2021 kemarin, diperlukan adanya reward dan punishment sehingga kita dalam berkinerja sesuai dengan yang diharapkan yaitu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Jadikan tempat kerja adalah rumah kedua, jaga dan pelihara dengan sebaik baiknya.

Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo dalam sambutannya menyampaikan kita termasuk 17 Kementerian yang memperoleh lampu Hijau yang dinyatakan bisa memberikan Pelayanan Terbaik kepada masyarakat, hal ini harus menjadi motivasi untuk kita semua agar tetap mempertahankan prestasi ini dan terus menerus berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan publik secara Prima kepada masyarakat. Pastikan janji yang dibacakan diterapkan pada kehidupan sehari-hari oleh setiap pegawai. Jalin terus komunikasi dan koordinasi dengan para stakeholder.

“Perjanjian Kinerja jangan dijadikan hanya sebatas ceremony, tetapi tercapainya target yang direncanakan, ini akan menjadi pendukung kerja Menteri Hukum dan HAM dan kerja Presiden Republik Indonesia secara keseluruhan. Untuk itu kita wajib berkontribusi dalam mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI dan Berakhlak. Saya ingin berpesan, ditengah pandemi yang masih mewabah ini kita harus jalankan pola hidup sehat jasmani dan rohani.

BACA JUGA:  Omzet Tembus Target, Kuliner Lampung Festival Jilid 9 Sukses Digelar di Saburai Bandar Lampung

Khususnya untuk para Kepala Unit Pelaksana Teknis sekali lagi saya tekankan, laksanakan Janji Kinerja sebaik mungkin, pedomani kebijakan yang digariskan oleh Presiden RI, bekerja secara bertanggung jawab tanpa penyimpangan, pahami dan implementasikan tata nilai PASTI dan BerAKHLAK secara nyata dan siap-siaga dalam menghadapi situasi darurat tak terprediksi,” tutup Sudjonggo. Kedepan kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan mendekatkan diri dengan masyarakat, serta berusaha mencari jalan keluar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat terutama di bagian Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan kami dengan senang hati dan terbuka untuk berdiskusi mengenai pelayanan publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang diberikan. Selamat kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Wilayah Kab. Bogor dan Kota Depok, semoga di tahun 2022 dan tahun mendatang mendapatkan hasil yang gemilang. Di era sekarang kita semua dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Untuk masyarakat Kabupaten Bogor kedepan diperlukan adanya Kantor Imigrasi, sehingga tidak harus jauh mengurus keimigrasian sampai ke wilayah Tanggerang Selatan. Kedepan kita akan secara bersama menciptakan Wilayah yang Bebas dari Korupsi dan mewujudkan Pelayanan Prima kepada masyarakat.
Pembangunan Zona Integritas diperlukan adanya kebersamaan antara seluruh stakeholder, Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan ini, semoga kedepan bisa berjalan dengan baik dan bisa bermanfaat bagi kita semua.

Ia menambahkan Ini merupakan kesungguhan kita dalam bekerja dan semoga kita selalu ada dalam lindungan Tuhan yang Maha Esa. Acara diakhiri dengan peninjauan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang dimiliki Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong oleh Bupati Bogor Ade Yasin didampingi Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Usman Madjid, stakeholder dan  Kepala UPT Kabupaten Bogor dan Kota Depok. (Red)