Betiklampung.com, Bandarlampung —
Sebagai salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan kamtib, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan perawatan dan rolling gembok kamar hunian warga binaan, Senin 24 Januari 2022
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan tidak adanya gembok yang rusak atau sudah tidak layak pakai dan menghindari upaya duplikasi kunci gembok oleh narapidana,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kegiatan ini merupakan komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi.
“Gangguan kamtib merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di lingkungan Pemasyarakatan. Hal itu tentunya menjadi perhatian, khususnya di Lapas Narkotika Bandar Lampung,” tuturnya.
Selain rolling gembok, dilakukan pula pemeriksaan dan pembersihan kunci dan gembok blok hunian, kunci dan gembok Petugas Pintu Utama, serta pemeriksaan teralis besi diseluruh kamar hunian warga binaan.(*)