Betiklampung.com, Kotabumi —
Pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi didampingi oleh Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Welli, A.Md.IP, SH, MH dan Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa sambangi Lapas dan Rutan yang ada di wilayah kerjanya pada, Senin 24 Januari 2022.
Kegiatan kunjungan ini diterima langsung oleh Karutan Kotabumi Muklisin Fardi, A.Md.IP, SH, MH dalam rangka pelaksanaan assesment resiko bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Assesment yang dilakukan bertujuan untuk menilai tingkat resiko narapidana sehingga nantinya dapat menjadi pedoman Lapas atau Rutan dalam menempatkan pembinaan Warga Binaan dalam kategori minimum security, medium security, maximum security atau super maximum security.
Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, mengatakan terkait dengan Permohonan Permintaan Litmas/Assesment dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan (Rutan)/Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Instansi Terkait agar setiap permohonan dapat dikirimkan tembusannya ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Lampung. (Red)