Betiklampung.com, Pringsewu —
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung bidang intelijen melaksanakan program “Jaksa Masuk Sekolah” dengan memberikan pemahaman tentang hukum kepada siswa dan siswi yang ada di sekolah Madrasah Aliyah Negeri I Pringsewu.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi intel) Pringsewu, Median Suwardi mengatakan, tim intelijen Kejari Pringsewu memberikan pemahaman bersama anggota Organisasi Intera Sekolah (OSIS) dan Pramuka kepada sebanyak 42 siswa dan siswi setempat.
“Kami memberikan pemahaman kepada anak-anak didik dengan materi “Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” katanya di Pringsewu, Rabu. Dia melanjutkan materi yang disampaikan di antaranya terkait pengertian hukum, pelanggaran hukum yang sering terjadi di kalangan remaja, dan bahaya narkotika dan pergaulan bebas.
“Kemudian kami juga menyampaikan materi kepada anak-anak tentang bahaya nya paham radikalisme,” kata dia. Median menambahkan program jaksa masuk sekolah sendiri ditujukan untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa dan siswi terhadap hukum dan perundang-undangan. Selain itu pula menciptakan generasi baru taat hukum sehingga dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
“Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang. Artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya,” kata Kasi Intelijen Kejari Pringsewu.
Usai memberikan materi kepada anak didik di sekolah setempat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para siswa dan siswi. Para siswa dan siswi sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut.