Kanwil Jabar Hadiri Sosialisasi Teknis Terkait Pengelolaan Kontrak Oleh UKPBJ Kumham

# Dilihat: 169 pengunjung

Betiklampung.com, Bandung —

Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menghadiri kegiatan Sosialisasi Teknis Pengelolaan Kontrak pada e-Kontrak, Penilaian Kinerja Penyedia, dan Pembatalan Paket Pengadaan yang Tidak Terlaksana yang diselenggarakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kemenkumham RI, Rabu, 26/01/2022.

Dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Plt. Kepala Divisi Administrasi Eva Gantini, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan & BMN Ferry Ferdiansyah bersama para pegawai Subbagian Pengelolaan BMN Kanwil Jabar hadir mengikuti acara sosialisasi yang dibuka dengan sambutan oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham Iwan Santoso.

BACA JUGA:  70 Desa di Sekeliling Danau Toba Terlayani Jaringan 4G XL Axiata

Iwan menyampaikan bahwa Kemenkumham telah mendapat Predikat Baik di tahun 2021 walaupun masih ada kekurangan dalam beberapa indikator, kekurangan tersebut disebakan karena beberapa PPK dan pengelola pengadaan tidak taat dalam menginput data pada aplikasi sistem pendataan sehingga menimbulkan masalah, terutama dalam kontrak pengadaan BAMA.

Beliau meminta kepada para hadirin untuk berkonsultasi denganUKPBJ apabila menemui masalah terkait. Karo Iwan juga berharap agar dengan peningkatan sinergitas dan pengetahuan akan membantu tercapainya target kinerja.
Sosialisasi kali ini menghadirkan narasumber Bambang Saputra dan Sugianto dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

BACA JUGA:  Sosialisasi dan Asessment Gedung, Kanwil Jabar Bersinergi Dengan BPBD dan Diskar Derdiskusi Mitigasi Bencana

Oleh para narasumber dijelaskan mengenai proses dan tahapan dalam Electronic Purchasing pada Katalog Elektronik, mulai dari pembuatan paket e-Purchasing hingga penilaian kinerja Penyedia termasuk metode penilaiannya. Narasumber Bambang juga menganjurkan untuk membiasakan melakukan penginputan data sebelum melakukan penandatanganan kontrak agar tidak timbul masalah kedepannya.

Selain memberikan penjelasan, para narasumber juga menunjukan tata cara pengisian data di Katalog Elektronik, cara pengisian data dan penggunaan website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), bagaimana cara melakukan penginputan data berupa tender dan non-tender, serta Penjelasan mengenai tahapan dan penilaian dalam e-Kontrak.

BACA JUGA:  Ketua BPC Hipmi Bone Bolango Desak Pembebasan Mardani Maming, Tuntut Keadilan untuk Generasi Muda

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan tidak adanya lagi kontrak – kontrak yang menggantung dan mempengaruhi indeks penilaian ke depannya. Diharapkan juga adanya peningkatan terhadap pencatatan data dan penilaian oleh para Pejabat Pembuat Komitmen.