Betiklampung.com, Bandarlampung —
Sebanyak 500 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIA Bandarlampung resmi menjalani Rehabilitasi tahun anggaran 2022. Kegiatan tersebut sesuai dengan surat edaran dari jendral kesehatan tentang rehabilitasi yang bertujuan bagaimana WBP dapat terhindar dari Narkotika. Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar, Senin 31 Januari 2022
“Artinya kita buat persiapan-persiapan dari dalam lapas, sehingga dia nanti keluar dari sini, dia sudah siap, tidak terpengaruh dengan lingkungan diluar,” kata Porman saat diwawancara media Untuk itu, kata Kalapas, pihaknya juga akan memperbanyak kegiatan didalam lapas seperti olahraga. Kalau nantinya akan diperbanyak lagi kegiatan dibidang fisik olahraga, karena olahraga membuat sehat dan nantinya akan melakukan pemanasan pagi dibawah sinar matahari dari jam 9 sampai jam 11,” katanya
Sementara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Edi Swasono, mengungkapkan bahwa Kegiatan penyuluhan ini dalam rangka menanggulangi dan mengatasi penyebaran narkotika di Bandar Lampung. “Sekarang kita sedang melakukan strategi dengan cara kita akan mengoptimalkan, mengeliminir, memperkecil preferensi, bagaimana caranya, satu satunya formula cara yang tepat adalah rehabilitasi.
“Apa itu rehabilitasi, memulihkan pasien pasien para penyalahguna ini, untuk dia bisa sembuh, otomatis dengan penyembuhan yang ada, permintaan sudah berkurang, ini sudah hukum dagang berlaku, sehingga kalau dikatakan sudah separuh 50% sembuh dalam 2-4 tahun, otomatis permintaan dagang jadi separuh, ini sudah jadi logika pasar begitu, dan akan kita garap,” tuturnya.