Pegadaian Syariah Raden Intan Lampung Salurkan DKU R untuk Program Ramadan ACT

# Dilihat: 229 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung —

PT Pegadaian Syariah Cabang Raden Intan Lampung menyalurkan bantuan untuk program Ramadan ACT Lampung. Bantuan yang disalurkan Rp. 15.000.000 ( Lima Belas Juta Rupiah) merupakan Dana Kebajikan Umat (DKU) yang sudah dihimpun oleh Pegadaian Syariah dan diperuntukan untuk program Ramadhan 1443 H. Insya Allah dana ini akan disalurkan untuk membantu kegiatan berbagi pangan Ramadan untuk masyarakat prasejahtera di Lampung.

Pemimpin Cabang PT Pegadaian Syariah Cabang Raden Intan Lampung, Daniel Tamara, menjelaskan pihaknya sudah lama bermitra dengan ACT (Aksi Cepat Tanggap) Lampung sudah beberapa tahun belakangan ini, Harapan Kami bahwa infak dan sedekah milik nasabah kami yang disalurkan melalui ACT Lampung bisa tepat sasaran, menurutnya.

Kepala Cabang ACT Bandar Lampung , Fajar Yusuf Dirgantara, mengucapkan banyak terima kasih dan mengimbau perusahaan atau pihak lain mengikuti langkah Pegadaian ini, karena masih banyak saudara – saudara Kita di bulan Ramadhan ini yang harus dan wajib Kita santuni dari Infak, sadaqoh dan Zakat Kita yang disalurkan melalui berbagai program Pangan di Aksi Cepat Tanggap Bandar Lampung seperti Mualaf, Marbot Masjid, Guru ngaji selain yatim dan Keluarga Prasejahtera.

BACA JUGA:  Lapas Muara Enim Jadi Narasumber Pelatihan Upaya Pencegahan dan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

”Dengan demikian Ramadhan ini akan menjadi momentum kebaikan yang bisa ditebarkan oleh semua Masyarakat Muslim yang ingin turut berbagi keberkahan, Insya Allah dapat meringankan beban masyarakat terutama yang terdampak pandemi sehingga akhirnya mereka mampu mandiri,” tutupnya. (*)