Betiklampung.com, Bandarlampung —
Masih dalam kunjungannya melaksanakan monitoring dan evaluasi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Bandar Lampung, dan dalam suasana Ramadan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Edi Kurniadi, pada Senin (11/4), menyempatkan diri menyerahkan 36 Alquran sebagai wakaf kepada warga binaan di LPP Bandar Lampung.
Selain sebagai sumber amal jariyah, Edi berharap wakaf Alquran ini dapat membantu warga binaan pemasyarakatan untuk memupuk dan menumbuhkan minat baca Alquran sekaligus mengurangi jumlah WBP yang buta huruf Alquran.
Dengan rajin membaca dan memperlajari Alquran, terutama di Bulan Suci Ramadan ini, pada saatnya nanti diharapkan akan terbentuk warga binaan pemasyarakatan yang memilki iman dan taqwa yang kuat kepada Allah SWT, serta moral dan spiritualisme yang sehat sebelum kembali berbaur ke masyarakat.