Betiklampung.com, Bandarlampung —
Sejumlah 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung mendapatkan kenaikan pangkat pada Senin, (11/04/22). Kegiatan ini juga diwarnai dengan Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan yang dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar, AMd. I.P., S.H., M.H. memimpin langsung upacara pelantikan kenaikan pangkat serta penyematan tanda pangkat kepada 54 ASN Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Upacara diawali dengan dengan penyematan tanda pangkat baru serta pemberian SK oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung kepada 54 ASN.
Kalapas menyampaikan kepada petugas agar meningkatkan rasa tanggung jawab serta bekerja keras agar kinerjanya lebih meningkat. “Kenaikan pangkat adalah hak petugas atas penilaian kinerja selama ini. Dengan kenaikan pangkat tersebut petugas dituntut lebih meningkatkan kualitas dan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,”ujar Kalapas.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas Narkotika Bandar Lampung juga memberi penghargaan bagi dua petugas teladan periode April 2022. Penghargaan petugas teladan diberikan kepada Alif Nursasongko (Staf Bimkemaswat) dan Riski Setiono (Anggota Regu Pengamanan).
Penghargaan petugas teladan ini diberikan petugas yang telah berhasil melalui berbagai penilaian dengan beberapa kriteria kehadiran dalam pelaksanaan tugas, memiliki kinerja terukur, berpakaian dan berpenampilan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memiliki perilaku sebagai ASN yang baik, tertib dalam pelaksanaan tugas memiliki, dan memiliki integritas dalam menciptakan inovasi-inovasi pelayanan publik.
“Ini adalah bagian dari bentuk komitmen pembaharuan inovasi untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang lebih andal dengan harapan menjadi inspirasi dan memotivasi petugas Lapas Narkotika Bandar Lampung lainnya untuk melaksanakan pemenuhan kewajibannya sebagai ASN yang lebih baik, bermartabat, dan profesional,” tegasnya.