Karutan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 13 Pegawai Rutan Kotaagung

532 views

Betiklampung.com, Tanggamus —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung menggelar upacara penyematan tanda pangkat kepada 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) angkatan 2017 yang menerima kenaikan pangkat. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan Rutan, Senin (11/04).

Kepala Rutan (Karutan) Kotaagung, Akhmad Sobirin Soleh memimpin langsung upacara penyematan tanda pangkat kepada 13 Pegawai Negeri Sipil Rutan Kelas IIB Kotaagung angkatan 2017.

Upacara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor W9-456, 457, 461, 458, 459, 462, 460, 463, 464, 465, 466, 468, 469.KP.04.05 tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil oleh Eko Munandar selaku Kepala Sub Seksi Pengelolaan.

BACA JUGA:  Wujudkan Kepatuhan HAM Dalam Pelayanan Publik, Kanwil Kementerian HAM Lampung Gelar Rapat Evaluasi dan Pelaporan Pemantauan serta Koordinasi

Dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru yang sebelumnya Pengatur Muda II/a menjadi Pengatur Muda Tk. 1 II/b.

Usai prosesi pelantikan dan penyematan pangkat, Karutan berpesan kepada pegawai agar memiliki kesadaran yang lebih tinggi atas tugas dan tanggung jawab serta bekerja keras agar kinerjanya lebih meningkat serta perubahan pola pikir dan mindset dalam kehidupan sehari hari.

BACA JUGA:  Kolaborasi Pertamina dan Universitas Jambi Dalam Edukasi Masyarakat Melalui Website Interaktif Promosi Ikan Lokal

“Kenaikan pangkat adalah hak pegawai atas penilaian kinerja selama ini. Dengan kenaikan pangkat tersebut pegawai dituntut untuk lebih meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Jangan sampai dalam pangkat yang lebih tinggi justru kinerjanya makin menurun,” tutupnya. (*)