Betiklampung.com, Kota Agung —
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung turut mengadakan kegiatan One Day, One Prison’s Product yang menjadi salah satu dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58Tahun 2022 pada Senin (18/04).
Setiap petugas pemasyarakatan khususnya petugas Lapas Kotaagung wajib membeli dan memakai produk Warga Binaan yang dipasarkan pada kegiatan ini. Tidak hanya petugas pemasyarakatan saja, melainkan masyarakat sekitar Lapas Kotaagung juga menjadi target pemasaran pada kegiatan ini.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan produktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pembelian produk yang mereka hasilkan di setiap harinya, baik itu oleh Petugas ataupun masyarakat, dan pada hari ini juga dihitung omset penjualannya.
“Saya instruksikan setiap petugas yang membeli produk hasil olahan WBP kami untuk wajib mempublikasikan di media sosial pribadinya beserta bukti pembeliannya dengan hastag #AkuBeliProdukNapi menggunakan twibbon yang telah disediakan, tentunya hal ini juga merupakan bagian dari strategi pemasaran kami dalam menjual produk Narapidana,” tegas Beni.
Kasi Binadik dan Giatja, Aryo Pratama W. K. juga menambahkan, warga binaan Lapas Kotaagung melalui kegiatan kemandiriannya menghasilkan beberapa produk yaitu terdiri dari Tanaman Hortikultura dan olahannya, seperti minyak serai dari rumput serai merah, sayuran kangkung, singkong baik daun maupun buahnya, terung, timun suri dan ubi jalar putih yang baru panen minggu kemarin . Produk-produk tersebut dibeli dalam jumlah yang cukup banyak oleh petugas pemasyarakatan kita.
“Mari bersama-sama kita dukung kegiatan One Day, One Prison’s Product, kita jadikan kegiatan ini sebagai salah satu terobosan agar WBP untuk selalu produktif dalam membuat serta menghasilkan produk yang dapat dimanfaatkan masyarakat luas”, tutup Aryo. (*)