Kejati Lampung Menerima Kunjungan Kerja Inspektur III Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan

# Dilihat: 362 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta Pejabat Utama menerima kunjungan Inspektur III Pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung R.I Dr. Firdaus Dewilmar, SH. M.Hum yang didampingi para Inspektur Muda, Hal tersebut diungkapkan Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra dalam keterangan tertulis, pada kamis 21 April 2022 sekitar pukul 13.00 wib.

Bahwa sebelum kunjungan dilaksanakan di kejaksaan Tinggi Lampung, tim Pemeriksa Kejaksaan Agung RI terlebih dahulu melakukan kunjungan kerja ke Satuan Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang ada didaerah wilayah Lampung dimulai pada hari Senin tgl 18 April 2022 hingga hari Rabu tanggal 20 April 2022 yang didampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung beserta tim Kunjungan kerja ke wilayah Kerja Kejaksaan Tinggi Lampung Lampung beserta Tim.

BACA JUGA:  Dituntut 4 Tahun Penjara, Joko Sudibyo Siap Ajukan Pledoi Terkait Kasus Penipuan Pajak

Pelaksanaan Inspeksi Umum yang memang pelaksanaannya dilakukan secara rutin setiap tahunnya.
Kunjungan kerja ke wilayah Kerja Kejaksaan Tinggi Lampung merupakan Pelaksanaan Inspeksi Umum yg memang pelaksanaannya dilakukan secara rutin setiap tahun sebagai wujud pengawasan dan evaluasi kinerja terhadap aparatur kejaksaan yang ada didaerah.

Dalam arahannya yang disampaikan di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung yg dihadiri seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi lampung serta dihadiri secara virtual oleh kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran di wilayah yaitu untuk memastikan apakah pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan yang ada didaerah berjalan dengan baik.

BACA JUGA:  Upacara Bender Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-77, Kakanwil Lampung Mengajak Seluruh Jajaran Bersatu Padu Untuk Indonesia Maju

Kemudian menyampaikan bahwa pengawasan lebih mengedepankan sebagaimana arahan yang sudah disampaikan oleh Kaksa Agung dalam Rapat Kerja yaitu lebih terfokus ke pembinaan Sumber Daya Manusia dimana Pengawasan harus bisa memberikan produk. Selanjutnya dalam arahan beliau menyampaikan bahwa inspeksi umum yang dilakukan dalam PKPT pengawasan saat ini sudah berbasis Management Resiko dan diharapkan seluruh satker Kejaksaan Negeri di daerah dapat berperan mewuzudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

BACA JUGA:  Pengetahuan dan Keterampilan, Kepala Rutan Sukadana Laksanakan Ujian Melalui Aplikasi Comet

Dalam menutup sambutannya inspektur III mengingatkan agar seluruh unit pelayanan serta program kerja di Kejaksaan Tinggi Lampung maupun satuan kerja yang ada didarah agar terus ditingkatkan serta agar dalam setiap pelaksanaan dalam bertugas tetap mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pada bidang masing-masing.