408 WBP Rutan Kelas I Bandarlampung Dapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 H

# Dilihat: 176 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung –

Sebanyak 408 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Bandar Lampung mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1443 H. Semaraknya Hari Raya Idul Fitri di Rutan Kelas I Bandar Lampung yang diiukuti dengan antusias Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapangan Rutan Kelas I Bandar Lampung, Senin (02/5).

Berbeda dengan kondisi pada beberapa tahun sebelumnya terjadi social distancing sehingga tidak dapat dilakukan penyelenggaraan sholat Idul Fitri berjamaah di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

BACA JUGA:  Gelar Razia Serentak, Kadivpas Pimpin Razia di Rutan Kelas I Bandarlampung

Kepala Rutan Kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM tentang pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Dalam sambutannya antara lain, Menkumham mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1443 H kepada seluruh umat Islam. Layanan Pemasyarakatan ditingkatkan lebih akurat dan akuntabel.

Kemudian petugas Pemasyarakatan memberikan bimbingan kepada WBP dengan penanaman tata nilai P.A.S.T.I. Kepada WBP yang mendapatkan remisi senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan sehingga berguna bagi nusa dan bangsa dan petugas Pemasyarakatan selalu tingkatkan kinerja dan pelayanan menjadi lebih baik.

BACA JUGA:  Sinergi dan Kolaborasi Pasar Modal Untuk Negeri, BEI Berikan Apresiasi Kepada Anggota Bursa dan Perguruan Tinggi

Pemberian remisi ini adalah hal yang rutin dilakukan setiap hari besar keagamaan. Dari ratusan WBP tersebut, sebanyak 8 orang mendapatkan remisi bebas dihari yang sama.

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya.

BACA JUGA:  Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58, Kadiv Pas Kemenkumham Lampung Pimpin Razia di Rutan Kelas I Bandarlampung

Lanjutnya, Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung Iwan Setiawan Menyampaikan bahwa pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk menjadi pribadi lebih baik dan bertanggung jawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.