Cibinong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses evaluasi pemberian hak integrasi bagi Warga Binaan. Sebanyak 71 Warga Binaan mengikuti sidang yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Cibinong, Kamis (27/8/2026).
Sidang tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat serta pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor. Dalam pelaksanaannya, Lapas Cibinong juga menghadirkan keluarga atau penjamin Warga Binaan, baik secara langsung maupun melalui sambungan daring.
Kehadiran penjamin menjadi bagian penting dalam proses Sidang TPP. Selain memastikan kesiapan keluarga untuk menerima kembali Warga Binaan, penjamin juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan dukungan serta komitmennya dalam mendampingi proses reintegrasi sosial setelah Warga Binaan memperoleh hak integrasi.
Sebanyak 71 Warga Binaan yang mengikuti sidang tersebut diusulkan memperoleh berbagai hak integrasi, mulai dari Remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), hingga Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Cibinong selaku Ketua Sidang TPP mengatakan, proses penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan perkembangan Warga Binaan selama menjalani masa pidana.
“Kami tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga perkembangan perilaku, kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib serta keaktifan dalam mengikuti program pembinaan. Semua menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang TPP,” ujar Kasi Binadik.
Lebih lanjut, Kasi Binadik menyebutkan bahwa kehadiran keluarga atau penjamin, baik secara langsung maupun daring, menjadi bagian penting dalam Sidang TPP. Keluarga merupakan salah satu support system bagi Warga Binaan saat kembali ke masyarakat. Karena itu, pihaknya memastikan penjamin siap menerima dan mendampingi Warga Binaan agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan dengan baik.
Salah satu keluarga Warga Binaan, Endang yang hadir sebagai penjamin mengaku bersyukur dapat terlibat langsung dalam proses Sidang TPP. Menurutnya, dukungan keluarga sangat dibutuhkan agar Warga Binaan dapat mempertahankan perubahan positif setelah kembali ke lingkungan keluarga.
“Kami sebagai keluarga siap menerima dan mendukung. Harapannya setelah kembali nanti bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ungkapnya.
Sidang TPP merupakan salah satu tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan yang berfungsi untuk mengevaluasi perkembangan warga binaan selama menjalani pembinaan di dalam lapas. Melalui forum tersebut, berbagai aspek pembinaan dinilai secara menyeluruh guna memastikan usulan hak integrasi diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan kesiapan kembali ke masyarakat.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIA Cibinong terus berkomitmen memastikan proses pemberian hak integrasi berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong Warga Binaan untuk siap kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan yang lebih baik.

