Betiklampung.com, Bandarlampung –
Sebanyak 673 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, menerima pengurangan masa hukuman atau remisi khusus pada momen Idul Fitri 1443 H. Penyerahan SK Remisi Idul Fitri itu dilakukan usai melaksanakan Sholat Ied di lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA, Senin, 02 Mei 2022.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Porman Siregar menyerahkan langsung SK Remisi khusus Idul Fitri itu kepada warga binaan. “Mereka semua sudah memenuhi persyaratan subtantif dan administrasi dan yang utama harus berkelakuan baik,” kata Porman usai menjalankan Sholat Ied di Lapas Narkotika yang diikuti seluruh warga binaan yang beragama Islam.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung mejelaskan, pada kesempatan hari raya idul fitri tahun 2022, ada sebanyak 673 dari total keseluruhan sebanyak 973 orang warga binaan yang mendapat remisi. Tahun ini ada 679 orang yang dapat remisi. 679 itu sudah termasuk sembilan orang yang seharusnya bebas hari ini. Sementara itu sembilan orang warga binaan di Lapas Narkotika Bandarlampung batal bebas dihari raya idul fitri tahun 2022.
Porman Siregar mengatakan, sembilan orang warga binaan batal bebas lantaran masih ada tanggungan menjalani masa kurungan penjara subsider. “Mereka masih jalani hukuman subsider denda. Kalau mereka bayar denda hari ini bisa bebas,” kata Kalapas. Dia melanjutkan pada kesempatan hari raya idul fitri tahun 2022, ada sebanyak 679 dari total keseluruhan sebanyak 973 orang warga binaan yang mendapat remisi.
“Kami berharap kepada warga binaan yang telah mendapat remisi, kedepannya agar terus bekelakuan baik dan terus mengikuti pembinaa yang ada di Lapas. Dirinya juga baik ke depan akan memperbanyak lagi pembinaan untuk warga binaan setempat. Warga binaan juga terlihat sangat antusias mengikuti shalat idul fitri yang digelar oleh Lapas setempat.
“Mudah-mudahan Lapas selalu aman dan tertib tidak ada masalah. Saya pesan kepada warga binaan, selesaikan masalah jangan menambah masalah. Sebagai pimpinan saya juga mengucapkan mohon maaf lahir dan batin,” kata dia. Seluruh warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, telah melaksanakan shalat idul fitri bersama di lapangan Lapas Narkotika setempat.