Tingkat Kehadiran Pegawai di Cabjari Panjang 100 Persen, Pelayanan Publik di Hari Pertama Berjalan Normal

# Dilihat: 278 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Hari pertama setelah libur dan menjalani cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443 H pelayanan publik di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang telah kembali berjalan normal dan tingkat kehadiran pegawai di institusi tersebut hampir 100 persen.

Hal tersebut diungkapkan Kacabjari Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang, Marimbun Panggabean, SH menerangkan bahwa, untuk pelayanan publik antara lain menerima surat masuk, melayani administrasi Perkara, melayani tamu dan masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan pelayanan hukum.

BACA JUGA:  Sukses Jalankan Inovasi Digital, Jasa Raharja Raih Tiga Penghargaan di Ajang Indonesia Digital Innovation and Achievement Awards 2023

“Pelayanan publik tersebut dilaksanakan di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Bandarlampung di Pelabuhan Panjang tersebut dilaksanakan melalui PTSP telah dibuka pada hari ini dan beroperasi secara normal sejak pukul 07.30 Wib,” tutur Kacabjari Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang dalam keterangan tertulis, Senin 09 Mei 2022.

Selain merupakan suatu kewajiban dari Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang yang merupakan institusi pelayanan publik di bidang penegakan hukum. Hal ini juga merupakan pelaksanaan dari perintah Jaksa Agung RI untuk segera melaksanakan pelayanan publik di masing-masing Kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia di hari pertama setelah menjalani masa cuti bersama hari Idul Fitri 1443 H.

BACA JUGA:  Luncurkan Empat Inovasi, Rutan Kelas I Bandarlampung Tingkatkan Keamanan Dengan Menggunakan Bel yang Berkoneksi Dengan Kamera Pintu

Kacabjari Bandarlampung di Pelabuhan Panjang, Marimbun Panggabean, SH tetap melakukan pemantauan guna memastikan pelaksanaan pelayanan publik telah kembali berjalan normal, “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di pelabuhan panjang yang memiliki urusan terkait pelayanan hukum telah berjalan normal dan dalam pelaksanaan pelayanannya tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,” tutur Marimbun Panggabean.