Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, Jajaran Pengamanan beserta staff KPR melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk meminimalisir gangguan Kamtib dan hal-hal yang tidak diinginkan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan pada, Kamis 12 Mei 2022
“Kita laksanakan razia secara dadakan pada kamar hunian warga binaan, hal ini merupakan kegiatan mingguan namun secara dadakan sebagai bentuk antisipasi dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, hasil dari razia akan kita laporkan kepada pimpinan untuk di tindak lanjuti dan akan segera kita musnahkan,” tutur Karutan Kelas I Bandarlampung.
Kegiatan tersebut diawali dengan melaksanakan Apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah (KPR) Yusuf Priyo Widodo beserta jajaran, dan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan pada kamar hunian WBP Blok A yang dipilih kamar secara acak.
“Dari kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu razia dan penggeledahan kamar hunian WBP diharapkan dapat meminimalisir keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian WBP yang dapat memicu gangguan kemanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Bandarlampung.