Selamat ! Bey Sujarwo Terpilih Sebagai Ketua DPC Peradi Bandar Lampung

868 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Bey Sujarwo terpilih sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandarlampung pada kegiatan Muscab IV DPC Peradi yang dilaksanakan di Hotel Emersia, Rabu (25/5).

“Terimakasih atas kepercayaan rekan-rekan Peradi yang telah memilih saya sebagai Ketua DPC Peradi Bandarlampung mendatang,” katanya usai diumumkan terpilih sebagai Ketua DPC Peradi, Rabu.

Dalam pemulihan Ketua DPC Peradi Bandarlampung yang dipimpin oleh Rojali Umar tersebut, Bey Sujarwo unggul dengan mata pilih sebanyak 263 suara dari total mata pilih sebanyak 462 suara. Sedangkan untuk pesaing nya, Win Badri Zaki meraih sebesar 167 suara.

BACA JUGA:  Kemenkum Sultra Dorong Pembukaan Perseroan Perorangan di Buton Tengah

Dalam pemilihan tersebut, Sujarwo ke depan akan melakukan penyusunan kepengurusan dalam waktu yang diberikan selama 14 hari ke depan. Ia juga akan menjalankan program-program nya salah satunya pemberian bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat tidak mampu.

“Bicara program bantuan hukum kita bagi jadi dua yakni probono dan prodeo. Kita bicwra probono kami seluruh advokat dalam satu tahun bantuan hukum secara gratis selama 50 jam. Dan itu wajib,” kata dia.

BACA JUGA:  Karutan Dwi Ediyanto Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Kotabumi

Sujarwo menambahkan dirinya mengajak seluruh anggota Peradi agar mengawal program-program nya ke depan. Ia juga minta jika ada yang salah ke delan agar dapat di tegur sehingga dapat memperbaiki kesalahannya dalam menjalankan program Peradi ke delan.

“Saya juga berharap sinergitas kepada kawan-kawan wartawan dalam rangka membangun demokrasi secara jujur dan adil,” kata dia.

Pada pemiiihan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandarlampung tersebut, sempat terjadi kericuhan dalam pemghitungan suara.

Keributan terjadi pada anggita Leradi yang berada di belakang ballroom sakimg  saling beradu argumen hingga pelemparan kursi.

BACA JUGA:  Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung Gelar FGD Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Anggota kepolisian yang nerjaga juva sempat memisahkan anggota Peradi yang terjadi keributan mulai adu argumen hingga lempar kursi.