Rutan Bandarlampung Ikuti Kegiatan Penguatan dan Pendampingan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Pungli di Kanwil Kemenkumham Lampung

# Dilihat: 222 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Bertempat di aula Kanwil Kemenkumham Lampung, 2 orang petugas Rutan Bandar Lampung, Teddy Maradona selaku staff humas dan Rendi Renaldo selaku staff KPR mengikuti kegiatan penguatan dan pendampingan unit pengendalian Gratifikasi Dan Pungli di jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung.

Ada pun tujuan dari kegiatan ini adalah Dalam rangka mewujudkan tata kelola negara dalam rangka memberantas Tindak pidana korupsi dan mewujudkan jajaran petugas kementerian hukum dan HAM yang zero pungli dan memberikan pelayanan publik terbaik.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Mengajar Dapat Anutisias Sangat Baik di IAIN Metro

Kegiatan di buka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Edy Kurniadi. Tidak lupa, Edy kurniadi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung mengajak seluruh jajarannya untuk semangat dan mampu menjadi aparatur sipil negara yang profesional, akuntable, sinergi, transpatan dan inovatif.

Selanjutnya kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Isnaya Hera Wardani selaku asisten pada bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung.

BACA JUGA:  Ratusan Warga Binaan Rutan Bandarlampung Jalani Suntik Vaksin Covid-19

AKP Mukhamad Hendrik kanit II Direktorat reserse kriminal Khusus Polda Lampung. Bramantia puji dari sub koordinator layanan pengaduan Inspektorat jenderal Kementerian hukum dan HAM RI yang tergabung secara virtual.