Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Bapas Bandarlampung melalui petugas pembimbing kemasyarakatan Terus bersinergi dengan Loka Rehabilitasi BNN Kalianda dalam Penanganan Anak yang Berhadapan Dengan Hukum, Bapas Bandarlampung melalui Pembimbing Kemasyarakatan Maris Setiowati didampingi dua taruni POLTEKIP (Fenolia,dwie shafa) telah selesai melakukan bimbingan dan Pengawasan terhadap Anak yang menjalani Diversi dalam bentuk Keikutsertaan dalam Kegiatan Rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda sesuai dengan rekomendasi Litmas dan berdasarkan Penetapan Pengadilan.
Berdasarkan hasil Pengawasan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan bahwa Anak dapat mengikuti program Rehabilitasi dengan sangat baik, selain itu selama menjalani Rehabilitasi dapat dipastikan hak pendidikan Anak tetap dapat terpenuhi. Loka Rehabilitasi BNN Kalianda sebagai POKMAS LIPAS (Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan) yang bekerjasama dengan Bapas Bandarlampung dapat memfasilitasi pemberian layanan bagi Klien Anak sesuai kebutuhan Anak dengan sangat baik.
Pihak sekolah dari Klien Anak juga sangat mendukung untuk kegiatan Rehabilitasi bagi Anak dan juga memfasilitasi untuk tetap terpenuhinya hak pendidikan bagi Anak. Sister Wulan selaku penanggung jawab program Rehabilitasi dan Bro Rizal selaku Konselor menyampaikan bahwa Anak dapat mengikuti Semua rangkaian kegiatan Rehabilitasi dengan sangat baik tanpa ada pelanggaran. Klien Anak juga mengaku banyak mendapatkan pengetahuan, pengalaman baru,ilmu baru dan vocational selama mengikuti kegiatan Rehabilitasi.
“Klien menjadi lebih disiplin, mandiri dan bertanggung jawab. menjadi lebih disiplin dan bertanggung Jawab. Maris selaku pembimbing Kemasyarakatan tentunya menyampaikan bahwa program Rehabilitasi ini sangat tepat sesuai dengan kebutuhan Klien Anak, yang dapat membantu Anak dalam mencegah kekambuhan terhadap Narkotika,” kata Maris Setiowati