Pastikan Kunjungan Tatap Muka Berjalan Sesuai Aturan, Kakanwil Kemenkumham Jabar Kunjungi Lapas Bekasi

# Dilihat: 250 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Di tengah angka kasus positif Covid-19 yang semakin melandai serta di tengah persiapan terhadap peralihan dari situasi pandemi menjadi endemi, jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di wilayah Jawa Barat mulai kembali memberlakukan kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada unit kerja masing-masing.

Pada siang hari ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Sudjonggo melaksanakan kunjungan kerja pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi dalam rangka memantau proses kunjungan tatap muka yang diselenggarakan (Senin, 11/07/2022).

BACA JUGA:  Jasa Raharja dan UNPAD Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa Terkait Penanganan Gawat Darurat Korban Laka Lantas

Dalam kunjungan kerja kali ini kedatangan Kakanwil Sudjonggo diterima secara langsung oleh Kepala Lapas Bekasi Hensah beserta jajarannya. Selanjutnya Sudjonggo memantau langsung kondisi pada ruang kunjungan tatap muka yang telah dibuka kembali sejak seminggu sebelumnya usai ditutup selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.

Dalam kunjungan kali ini Sudjonggo juga tampak berinteraksi secara langsung terhadap beberapa WBP dan keluarga WBP mengenai layanan kunjungan tatap muka yang kembali dibuka.

BACA JUGA:  Sinergi dan Kolaborasi Pasar Modal Untuk Negeri, BEI Berikan Apresiasi Kepada Anggota Bursa dan Perguruan Tinggi

Selain memonitor ruang kunjungan tatap muka, Sudjonggo juga memonitor langsung loket layanan pemerikasaan barang untuk WBP, di sini Kakanwil juga menanyakan langsung kepada para tamu pengunjung mengenai layanan yang diberikan oleh Lapas Bekasi.

Kepada jajaran pegawai Lapas Bekasi, Kakawil Kemenkumham Jabar Sodjonggo berpesan agar mereka menjalankan layanan kunjungan tatap muka sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta tetap mengedepankan protokol kesehatan karena wabah Covid-19 ini masih belum hilang.

BACA JUGA:  Kakanwil Kemenkumham Lampung Berikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Bagi Petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi

“Pastikan seluruh aspek keamanan di Lapas Bekasi ini terpenuhi, serta seluruh petugas kunjungan harus memastikan tidak terjadinya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas” tambah Sudjonggo menutup arahannya. (Red)