Langkah Nyata Jaga Tertib Administrasi, Rutan Bandar Lampung Koordinasi Perpanjangan Surat Senjata Api ke Polda Lampung

154 views

Bandar Lampung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung terus memastikan tertib administrasi dan kelengkapan dokumen pendukung dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Hal tersebut diwujudkan melalui koordinasi terkait perpanjangan surat senjata api ke Seksi Pelayanan Administrasi (Yanmin) Direktorat Intelkam Polda Lampung, Rabu (23/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Rutan Kelas I Bandar Lampung diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Brivsan Kartadilaga. Kedatangan pihak Rutan disambut langsung oleh Kepala Seksi Yanmin Direktorat Intelkam Polda Lampung, Haidarsyah.

BACA JUGA:  13 Pegawai Lapas Rajabasa Terima SK Kenaikan Pangkat

Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memastikan proses administrasi perpanjangan surat senjata api berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan dalam menjaga kelengkapan legalitas serta mendukung kesiapsiagaan petugas dalam melaksanakan tugas pengamanan.

Melalui koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, Rutan Kelas I Bandar Lampung berkomitmen untuk terus menjaga tertib administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan.

BACA JUGA:  Lapas Muara Tebo Ikuti Sosialisasi Pengaduan Terintegrasi dan Penegakan Disiplin Pegawai

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Bandar Lampung untuk menghadirkan Pemasyarakatan Kerja Nyata, dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *