Sukadana — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana terus berupaya memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan dengan menambah dua unit Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), Kamis (1/10).
Kegiatan dilaksanakan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), M. Syahcrul Syahruddin, bersama jajaran. Langkah ini sekaligus menjadi upaya Rutan Sukadana dalam memperluas akses komunikasi yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi warga binaan.
Kepala KPR Rutan Sukadana, M. Syahcrul Syahruddin, mengatakan bahwa penambahan unit Wartelsuspas diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga binaan dalam berkomunikasi dengan keluarga, sekaligus mendukung pelaksanaan layanan pemasyarakatan yang transparan dan terkontrol.
“Penambahan Wartelsuspas ini menjadi salah satu bentuk pemenuhan hak warga binaan dalam mendapatkan akses komunikasi. Di sisi lain, kami juga terus mempertegas komitmen dalam mencegah penyimpangan, khususnya terkait masuk dan beredarnya handphone di dalam Rutan,” ujar Syahcrul.
Dengan adanya penambahan fasilitas tersebut, Rutan Sukadana berharap kebutuhan komunikasi warga binaan dapat terlayani secara lebih optimal melalui sarana resmi yang tersedia.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Sukadana dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

