Lapas Narkotika Samarinda Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Gulai Daging

485 views

Betiklampung.com (SMSI), Samarinda —

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba berkedok gulai daging, Rabu (13/7). Narkoba diduga sabu tersebut ditemukan petugas saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan terhadap titipan barang.

Petugas mengamankan 14 bungkus sabu seberat kurang lebih 42 gram. Barang haram tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial F untuk narapidana inisial I.

BACA JUGA:  Intip Serunya ”Goes To Mall’ Bank Lampung di BIK 2022

“Pada saat pemeriksaan awal belum ditemukan, namun kemudian dilakukan pemeriksaan kembali di pintu 3. Petugas mendapati narkoba jenis sabu di dalam gulai daging,” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Samarinda, Hidayat.

Pihak Lapas selanjutnya mendokumentasikan dan melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur. Sinergi dan koordinasi juga dilakukan dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:  Hingga Juni 2024, Kanwil Kemenkumham Babel Telah Harmonisasikan 22 Raperda dan 57 Raperkada

“Kami dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba dan berkomitmen memberantas peredaran gelap barang tersebut. Siapapun yang terbukti terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan, pasti akan ditindak dengan disiplin,” tandas Kalapas. (Red)