Kadivpas Kemenkumham Berikan Penguatan Tugas dan fungsi Kepada Seluruh Kepala UPT se-Lampung

# Dilihat: 229 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kepala Divisi Pas (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Dr. Farid Junaedi memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh Kepala UPT se-Lampung yang digelar di Ruang Rapat Divisipas, Kamis 21 Juli 2022.

Seluruh Ka.Upt dari masing-masing wilayah yang berada di Lampung mengikuti kegiatan ini agar para Ka.Upt lebih bersemangat dan lebih profesional dalam bertugas.

BACA JUGA:  Pastikan Pemilu Lancar, Gubernur Sumbar dan Forkopimda Tinjau TPS di Rutan Kelas IIB Padang

Kadivpas Lampung Dr. Farid Junaedi diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini,kita dapat semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada publik maupun warga binaan,tidak ada lagi namanya pungli maupun kekerasan terhadap warga binaan.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan Warga Binaan di Lapas, Rutan maupun Andikpas di LPKA Bandarlampung mendapatkan hak sesuai dengan porsinya masing-masing.

BACA JUGA:  Wujudkan Sinergitas, Tim Surveior Puskesmas Rajabasa Indah Lakukan Kunjungan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung