Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Kepala Divisi Pas (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Dr. Farid Junaedi memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh Kepala UPT se-Lampung yang digelar di Ruang Rapat Divisipas, Kamis 21 Juli 2022.
Seluruh Ka.Upt dari masing-masing wilayah yang berada di Lampung mengikuti kegiatan ini agar para Ka.Upt lebih bersemangat dan lebih profesional dalam bertugas.
Kadivpas Lampung Dr. Farid Junaedi diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini,kita dapat semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada publik maupun warga binaan,tidak ada lagi namanya pungli maupun kekerasan terhadap warga binaan.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan Warga Binaan di Lapas, Rutan maupun Andikpas di LPKA Bandarlampung mendapatkan hak sesuai dengan porsinya masing-masing.