Tak Berkutik, Pria Asal Jabung Bawa Sabu Diamankan Polisi

# Dilihat: 246 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menggelandang seorang warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam kasus narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Rabu (27/7), menjelaskan inisial pelaku adalah KN (21) warga Desa Adirejo, Kecamatan Jabung.

BACA JUGA:  Berikan Pengarahan Kepada WBP, KadivPas Farid Junaedi Melakukan Kunjungan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika, lalu tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan,” kata Zaky.

“Sekira pukul 03.30 WIB pelaku ditangkap dikawasan desa Jabung, Kecamatan Jabung, berikut barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, dan alat hisap (Bong),” imbuhya.

Pelaku yang diketahui tidak tamat sekolah dasar ini, selanjutnya langsung dibawa polisi ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.