Capaian Nilai IKPA 100, Kanwil Kemenkumham Lampung Terima Piagam Penghargaan DJPb

# Dilihat: 199 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan indikator yang ditetapkan Kemenkeu selaku BUN (Bendahara Umum Negara) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Dalam rangka menjaga efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi penggunaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggaran serta Penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2022 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan  (DJPb) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Stakeholder Day pada Rabu (27/7).

BACA JUGA:  12 Narapidana Lapas Besi Terima Remisi Hari Raya Waisak

Kanwil Kemenkumham Lampung merupakan salah satu dari 93 Satker yang memperoleh undangan dalam Stakeholder Day. Dalam kegiatan yang mengusung tema “Bersama Kita Wujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK)” tersebut Kanwil Kemenkumham Lampung berhasil meraih capaian nilai 100 IKPA Semester I Tahun 2022 Lingkup Provinsi Lampung.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin tersebut diterima oleh Pegawai Sub Bagian Pengelolaaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Lampung, Romaito Tiurgodang. 

BACA JUGA:  Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Bersama Menteri Perhubungan Cek Kondisi Arus Balik Lebaran 2023 di Sumatera Selatan

Rangkaian kegiatan Stakeholder Day yang bertempat di Aula Semergow Kanwil DJPb Provinsi Lampung ini dilanjutkan dengan Sharing Session mengenai Informasi Layanan Kanwil DJPb Provinsi Lampung. Dengan diperolehnya penghargaan tersebut harapannya dapat memacu jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung untuk dapat lebih baik lagi dalam bekerja dan berkinerja.