Kanwil Lampung Lakukan Rapat Pembahasan Data dan Informasi SIPKUMHAM

# Dilihat: 254 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Selasa (26/07/2022) Bertempat di Ruang Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dr. Alpius Sarumaha memimpin Rapat Pembahasan Data dan Informasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) mengenai permasalahan “Narapidana di Lampung Tewas Diduga Dianiaya Rekannya di Dalam Lapas” Yang dimuat dalam Surat Kabar online Kumparan.com yang terbit pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022.

Turut hadir dalam Rapat Plt. Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Susilowati; Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, Firman Hidayat; serta JFT Penyuluh Hukum, Perancang Perundang-undangan dan Analis Hak Asasi Manusia.
Pada Rapat Pembahasan Data SIPKUMHAM ini Dr. Alpius menyampaikan rasa dukacita yang mendalam terkait kejadian ini, “Saya Sangat berduka atas kejadian tersebut dan menyayangkan kejadian ini terjadi di LPKA Bandar Lampung.” ujar Kadivyankum.

Perlu adanya verifikasi dan pengumpulan data terkait bagaimana penjagaan, pembinaan serta pemenuhan kesehatan terhadap Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung, serta bagaimana penanganan terhadap Almarhum yang sempat dibawa ke Rumah Sakit dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

BACA JUGA:  Bersama Ditjen AHU, Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Diseminasi Layanan Partai Politik di Wilayah Jawa Barat

Bahwa dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengamanatkan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum berhak mendapatkan perlindungan khusus dan pelayanan pemasyarakatan sejak tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai post-ajudikasi atau sejak proses penyidikan sampai proses pembinaan dan pembimbingan setelah menjalani pidana.

Firman juga menyampaikan bahwa Perlu adanya verifikasi dan pengumpulan data dilapangan untuk mengetahui penyebab terjadinya hal tersebut dan pandangan dari stakeholder terkait perlindungan Anak atas kejadian ini.

BACA JUGA:  Ketua Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Beri Bingkisan Bingkisan Jelang Bulan Suci Ramadhan Kepada Napi Lapas Kelas I Bandar Lampung

Sebagai penutup, Susilowati juga menyampaikan bahwa Verifikasi dan pengumpulan data akan dilakukan di LPKA serta Bapas Bandar Lampung. Dan akan diadakan rapat pengolahan data dan informasi dengan menghadirkan narasumber terkait untuk menghasilkan rekomendasi.