Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melaksanakan Koordinasi Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat pada tanggal 27-29 Juli 2022.
Dalam kunjungannya, Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Lampung diwakili oleh Plh.Kepala Bagian Pelayanan Hukum, Hidayatullah Islamy beserta staf Sub Bagian Kekayaan Intelektual yang mendampingi. Tim Kantor Wilayah Lampung disambut langsung oleh Kepala Bagian Kebudayaan, Prasetyo Bayu Nugroho, S.Pel, M.M. dan JF Pamong Budaya, Ibnu Yudho E, S.T.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Kantor Wilayah Lampung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Pesisir Barat untuk melakukan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal yang berada di Kabupaten Pesisir Barat. Nantinya, Kantor Wilayah Lampung akan membantu dalam proses kelengkapan administrasi sehingga proses pendaftaraan kepada Ditjen Kekayaan Intelektual akan lebih mudah.