Berikan Pendampingan Langsung Terkait Permohonan Kekayaan Intelektual, Tim Subbid KI Sambangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat

# Dilihat: 235 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melaksanakan Koordinasi Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat pada tanggal 27-29 Juli 2022.

Dalam kunjungannya, Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Lampung diwakili oleh Plh.Kepala Bagian Pelayanan Hukum, Hidayatullah Islamy beserta staf Sub Bagian Kekayaan Intelektual yang mendampingi. Tim Kantor Wilayah Lampung disambut langsung oleh Kepala Bagian Kebudayaan, Prasetyo Bayu Nugroho, S.Pel, M.M. dan JF Pamong Budaya, Ibnu Yudho E, S.T.

BACA JUGA:  Kakanwil Sudjonggo Lakukan Konsultasi Target Kinerja Kantor Wilayah ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Dalam kunjungan tersebut, Tim Kantor Wilayah Lampung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Pesisir Barat untuk melakukan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal yang berada di Kabupaten Pesisir Barat. Nantinya, Kantor Wilayah Lampung akan membantu dalam proses kelengkapan administrasi sehingga proses pendaftaraan kepada Ditjen Kekayaan Intelektual akan lebih mudah.