Betiklampung.com (SMSI), Kalianda —
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda Dr. Tetra Destorie mengikuti kegiatan Pencanangan Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Kanwil Kemenkumham Lampung, Jumat (29/7).
Kegiatan dilakukan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid – 19, yaitu dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan menggunakan Hand Sanitizer baik sebelum maupun sesudah kegiatan.
Ditemui usai kegiatan, Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie menuturkan bahwa pihaknya di Lingkungan Kemenkumham Lampung berkomitmen untuk mendukung P2HAM di Kanwil Kemenkumham Lampung.
“Melalui sambungan Zoom, dituturkan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Pak Mualimin Abdi, bahwa kita semua harus benar-benar melaksanakan Pelayanan Publik secara baik dan terukur kepada masyarakat,” ucap Kalapas Kalianda.
“Pada momen Pencanangan P2HAM Kanwil Lampung dikesempatan hari ini, kami berkomitmen penuh dan mendukung Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung,” tandas Dr. Tetra Destorie.