Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Pada hari Jum’at, 29 Juli 2022 bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, Kasi. Pelayanan Tahanan Arian Adi Bowo bersama Kasubsi BHPT Eko Iswanto mengikuti kegiatan Pelaksanaan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Lampung.
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melaksanakan Kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Dalam kegiatan tersebut Edy Kurniadi kepala Kanwil Kemenkumham Lampung menandatangani Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, penandatanganan pencangangan juga dilakukan serentak oleh seluruh Kepala UPT dijajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.