Disperindag Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Pengawasan Barang Beredar dan Tertib Niaga

438 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung menggelar kegiatan pengawasan barang beredar dan Tertib niaga yang berlangsung di Kabupaten Lampung Selatan, Selasa 2 Agustus 2022.

“Kegiatan pengawasan barang beredar bertujuan mamantau kondisi barang seperti toko alat alat listrik dan toko mainan anak anak ,” ujar Mahdalena selaku Pejabat fungsional analis Pengawas Perdagangan Disperindag Provinsi Lampung, mewakili Kepala Disperindag Lampung Elvira Umihanni.

BACA JUGA:  Dukung Instruksi Presiden, Pemprov Lampung Laksanakan KORVE di Teluk Betung Timur

Menurutnya, tim pengawasan barang beredar telah mengunjungi keberadaan toko berdatu Jaya Elektronik, toko merdeka di wilayah Kalianda di Kabupaten Lampung Selatan.

“Ini merupakan kegiatan pengawasan yang rutin di gelar Dinas Perindag Provinsi Lampung kami mengunjungi kabupaten mengecek secara langsung ke toko toko,” kata Kadis Perindag Provinsi Lampung di Wakili Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan.

BACA JUGA:  Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Terkait Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024

Sejumlah tim pengawasan dari Dinas Perindag Provinsi Lampung terdiri dari Bu Mahdalena, Wis Alqurni, Herlinawati, Megiaviti dan Juga Andarlika mengecek sejumlah Toko Mainan dan juga Toko Listrik.