Kakanwil Kemenkumham Lampung Turut Kukuhkan Guru Kekayaan Intelektual Pada Rakernis DJKI

# Dilihat: 258 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Edi Kurniadi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha; Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara; Plt. Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Hidayatullah Islamy beserta segenap pegawai yang akan dikukuhkan sebagai Guru Kekayaan Intelektual (RuKI); secara virtual mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penguatan Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2022 pada Selasa (8/2) bertempat di Aula Kantor Wilayah.

Adapun rakernis ini juga dirangkaikan dengan Grand Launching IP Marketplace serta Pengukuhan GuRu KI (RuKI) sebagai wujud komitmen DJKI dalam mensukseskan Program Unggulan DJKI 2022 yang pada akhirnya berdampak pada keberhasilan Kemenkumham untuk ikut serta dalam mewujudkan KI sebagai poros pemulihan ekonomi nasional di era digital economy

BACA JUGA:  Ketua DPRD Lampung Gelar IPWK di SMK 1 Terusan Nyunyai Lamteng

Rakernis ini dilaksanakan dalam rangka Penguatan Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang merupakan agenda rutin tahunan serta bentuk komitmen dalam menyelaraskan langkah dan menyukseskan bersama apa saja yang menjadi tujuan dan program kerja DJKI. Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang akan berlangsung dalam 3 hari kedepan di Hotel Shangri-La dihadiri oleh kurang lebih 700 peserta terdiri dari seluruh Pimti Pratama DJKI, ASN DJKI, Perwakilan PPNPN DJKI, serta peserta dari Kementerian/Lembaga terkait. Rakernis ini akan membahas monitoring atas pelaksanaan Program Kerja Unggulan DJKI 2022 serta penyusunan agenda Program Kerja Unggulan DJKI 2023.

BACA JUGA:  Sembilan Startup Terbaik NextDev Tahun ke-9 Resmi Masuki Tahap Inkubasi NextDev Academy untuk Perkuat Fundamental Bisnis dan Dampaknya

Dalam laporannya, Plt. Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyampaikan harapannya agar Rakernis yang berlangsung masih berdekatan dengan berakhirnya periode paruh pertama tahun 2022 ini dapat memacu kinerja DJKI dalam menuntaskan dan mensukseskan percepatan penyelesaian agenda-agenda Program Unggulan DJKI 2022 agar selaras dengan hasil yang diharapkan.

Rakernis juga menjadi media pengerat silaturahmi serta media komunikasi yang bersifat mutualisme antara Pimpinan kepada Pelaksana begitu pula sebaliknya sehingga komunikasi yang terbangun adalah komunikasi dua arah, tidak hanya bersifat top-down tetapi juga kami mendengar serta menyaring apa saja yang menjadi masukan, keluhan serta harapan dari para pegawai DJKI, karena sesungguhnya seluruh pegawai adalah aset utama yang dapat menentukan tercapainya tujuan dan kesuksesan DJKI kedepannya.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Cabang Lampung Bersinergi Untuk Mendukung Pelaksanaan Mudik di Tahun 2022

Diharapkan melalui Rapat Kerja Teknis ini didapatkan arahan dan kebijakan serta dokumen-dokumen yang dapat mendukung langkah dalam mewujudkan Visi DJKI menuju The World Class IP Office dengan berlandaskan semangat reformasi birokrasi.