Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Plt Dirjen PP), Dhahana Putra melakukan kunjungan kerja di Provinsi Lampung. Setelah memberikan Penguatan perancang perundang-undangan dan sosialisasi undang-undang pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Selasa (02/08).
Plt Dirjen PP, Dhahana Putra Kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung (Rajabasa). Ikut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi; Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan; Kepala Divisi Pemasyarakatan,Dr Farid Junaedi; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr Alpius Sarumaha.
Kunjungan dimulai dengan meninjau My Coffe Bar yang berada di Aula Lapas Rajabasa, selain itu Plt Dirjen didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Rajabasa, Maizar sekaligus menjelaskan berbagai layanan yang disediakan dan perubahan positif yang telah dilakukan. Dalam area Bimbingan kerja, Plt Dirjen PP meninjau berbagai kegiatan pembinaan kemandirian yang berada di Lapas Rajabasa.
Salah satu yang menarik perhatian adalah Produk Roti, dan Kerajinan Tapis. Beliau juga menyempatkan untuk Membeli Beberapa kerajinan Tapis, dan hasil produksi Raja Bakery. “Terus kembangkan potensi-potensi WBP yang memiliki keahlian dan keterampilan, pembinaan kemandirinan ini akan bermanfaat untuk mereka” ucap Dhahana.
Selain bengkel kerja, Plt Dirjen PP juga meninjau poliklinik dan galeri seni Lapas Rajabasa. Kepala Lapas Rajabasa, Maizar mengungkapkan rasa terima kasih kepada Wamenkumham yang berkenan hadir di Lapas Rajabasa. “Semoga dengan kedatangan Bapak lebih memberikan semangat dan spirit bagi jajaran Lapas Rajabasa untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi,” ucap Maizar.