Deputi Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana Kemenpan-RB Berikan Penguatan Pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung

# Dilihat: 221 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Dalam rangka menguatkan sistem Kelembagaan dan Tatalaksana di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kantor Wilayah Lampung mengadakan Penguatan Kelembagaan dan Tatalaksana. Hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nanik Murwati; Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Ida Asep Somara dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Edi Kurniadi.

Selain itu, turut hadir juga Asisten Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serat Para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Adminbistrator dan Pengawas serta Kepala UPT se-Lampung yang hadir secara langsung maupun virtual yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kamis (04/08).

BACA JUGA:  54 Perusahaan Tercatat Ramaikan Public Expose LIVE 2022

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Edi Kurniadi di depan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB menyampaikan kondisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung bahwa pada tahun 2022, terdapat 2 satuan kerja yang sudah meraih predikat.

Edi Kurniadi mengingatkan kepada Satuan Kerja yang lain untuk terus berbenah dan berusahan meraih predikat WBK. “Kami berharap seluruh satuan kerja untuk Bersama – sama berbenah guna kembali bertarung pada kontestasi pembangunan Zona Integritas tahun berikutnya,” terang Edi.

BACA JUGA:  Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Krakatau 2023

Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Ida Asep Somara; menjelaskan bahwa akan dilakukan evaluasi kelembagaan. Untuk saat ini yang dilakukan evaluasi adalah kanim kotabumi dikarenakan cangkupan wilayah kerjanya yang terlalu luas sehingga diusulkan untuk kenaikan kelas.

Dalam pemaparannya, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nanik Murwati menegaskan adanya penyederhanaan birokrasi struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian dalam sistem kerja.

BACA JUGA:  Komitmen Zero Halinar, Kalapas Kotaagung Tanda Tangani Komitmen Bersama Seluruh Pegawai dan Warga Binaan

“Dalam penyetaraan birokrasi structural terdapat 5 prioritas kerja sesuai dengan arahan Presiden RI yaitu Pembangunan SDM, Pembangunan infrastruktur, Simplifikasi Regulasi, Transformasi dan yang akan kita laksanakan yaitu Penyederhanaan Birokrasi” Ujar Nanik.
Menutup pemaparan, Nanik berharap bahwa kegiatan ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik dalam upaya untuk pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah.