Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —
Dalam rangka meminimalisir pelanggaran dan gangguan kamtib dan sebagai upaya intelijen serta deteksi dini gangguan kamtib di dalam Lapas/Rutan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr.Farid Junaedi didamoingi tim Intelijen Divisi Pemasyarakatan melaksanakan razia gabungan Lapas dan Rutan kotabumi di Lapas Kelas IIA Kotabumi, 03 agustus pukul 21.00 sd 00.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan razia, Kadivpas memberi arahan kepada seluruh petugas razia yang bertugas dalam pelaksanaan razia harus tetap menjunjung etika dan kesopanan. “Laksanakan Salam Pemasyarakatan, harus tetap sopan dan humanis, dengan memperhatikan keamanan dan ketertiban pada saat pelaksanaan Razia,” tegas Dr.Farid.
Kadivpas turut melakukan penggeledahan pada kamar hunian, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan benda terlarang. Barang hasil penggeledahan berupa kabel, potongan kuku, pencukur jenggot, kartu remi, ikat pinggang.dll
“Kami tidak menemukan benda-benda yang terlarang dari Razia yang dilakukan malam ini” kata Dr.Farid. Kadivpas berpesan kepada jajaran Satuan Kerja Pemasyarakatan untuk melaksanakan razia rutin supaya tidak ada pelanggaran tata tertib.