Minimalisir Pelanggaran Serta Pendeteksian Dini Gangguan Kamtib, Kadivpas Pimpin Razia Gabungan di Lapas Kotabumi

456 views

Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —

Dalam rangka meminimalisir pelanggaran dan gangguan kamtib dan sebagai upaya intelijen serta deteksi dini gangguan kamtib di dalam Lapas/Rutan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr.Farid Junaedi didamoingi tim Intelijen Divisi Pemasyarakatan melaksanakan razia gabungan Lapas dan Rutan kotabumi di Lapas Kelas IIA Kotabumi, 03 agustus pukul 21.00 sd 00.00 WIB.

BACA JUGA:  Kemenkum Kaltim Kenalkan IP.C.R.C, Layanan Mediasi Sengketa Kekayaan Intelektual

Sebelum pelaksanaan razia, Kadivpas memberi arahan kepada seluruh petugas razia yang bertugas dalam pelaksanaan razia harus tetap menjunjung etika dan kesopanan. “Laksanakan Salam Pemasyarakatan, harus tetap sopan dan humanis, dengan memperhatikan keamanan dan ketertiban pada saat pelaksanaan Razia,” tegas Dr.Farid.

Kadivpas turut melakukan penggeledahan pada kamar hunian, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan benda terlarang. Barang hasil penggeledahan berupa kabel, potongan kuku, pencukur jenggot, kartu remi, ikat pinggang.dll

BACA JUGA:  Sukses Pimpin Perusahaan, Tiga Direksi Jasa Raharja Masuk Jajaran Top 100 CEO dan Top 200 Next Leader 2023 Versi Infobank

“Kami tidak menemukan benda-benda yang terlarang dari Razia yang dilakukan malam ini” kata Dr.Farid. Kadivpas berpesan kepada jajaran Satuan Kerja Pemasyarakatan untuk melaksanakan razia rutin supaya tidak ada pelanggaran tata tertib.