Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Kamis (04/08/2022) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr.Farid Junaedi memenuhi undangan Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung terkait Audiensi Pengesahan / Wisuda Calon Warga Baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Audiensi yang bertempat di Aula Patriatama Polresta Bandar Lampung ini turut dihadiri Perwakilan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Pengurus/Perwakilan PSHT, Kasat Intel Polres Bandar Lampung, Kompol Samsuri; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bandar Lampung dan Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politk Bandar Lampung.
PSHT di Bandar Lampung mulai berdiri 1987, 1989 sudah mulai mewisuda dan mengesahkan anggotanya, saat ini berkembang sudah 9 (Sembilan) ranting dan benyak menyebar di perguruan tinggi,sekolah dan beberapa di pondok pesantren. Untuk saat ini anggota yang dimiliki kurang lebih 3000 Anggota.
Pada pertemuan kali ini Ketua IPSI Prov.Lampung menjelaskan bahwa PSHT akan melaksanakan kegiatan pengesahan Warga Baru PSHT se-Kota Bandar Lampung.
Di kesempatan yang sama Pengurus PSHT Bandar Lampung juga menyampaikan dalam pelaksanaan pengesahan / wisuda Calon warga baru pihak nya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Polresta Bandar Lampung serta IPSI itu sendiri dan mendapatkan respon baik.
Dan diharapakan dalam kegiatan tersebut juga mengundang Tokoh-tokoh serta Komponen Pemerintah demi mewujudkan Keamanan dan Ketertiban di lingkungan Masyarakat. Kami atas nama IPSI, terkait PSHT kita sama-sama anak bangsa yang berasal dari segala perguruan, dan semuanya untuk indonesia dan bangsa kita. Mari sama sama bersinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyrakat.” Ujar Ketua IPSI.