Kakanwil Kemenkumham Jabar Lantik Notaris Pengganti, Integritas dan Kecakapan Profesi Kunci Melayani Masyarakat

279 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandung —

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) Sudjonggo pada siang hari ini melantik 2 orang Notaris Pengganti Wilayah Jawa Barat di ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar. Pengangkatan 2 orang notaris pengganti ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya (Rabu, 10/08/2022).

Dalam pelantikan yang dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan dan Plt. Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah sebagai tamu, serta oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna dan Kepala Subbidang Pelayanan AHU Deden Firmansyah sebagai saksi, Kakanwil Sudjonggo mengangkat Hendra Carmana sebagai pengganti Notaris Erny Kencanawati di Kota Bandung dan Alif Ridwan Pramana Putra sebagai pengganti Notaris Yati Rohayati di Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:  Lepas 37 Perwira Penerima LPDP, Kapolri: Jadikan Bekal Untuk Bangun Indonesia Lebih Maju

Dalam amanatnya kepada para Notaris Pengganti yang baru dilantik, Sudjonggo menyampaikan akan pentingnya integritas pribadi dan kecakapan profesi bagi seorang notaris, terutama dalam melayani masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Integritas pribadi yang profesional membantu notaris untuk memberikan pelayanan secara adil dan jujur, sementara kecakapan profesi membantu notaris untuk tanggap terhadap perkembangan hukum di masyarakat” ujar Sudjonggo dalam amanatnya.

BACA JUGA:  Wujudkan Layanan Prima, Rutan Kotabumi Berikan Fasilitas Kunjungan dan Penitipan Barang Untuk Warga Binaan

Menutup amanahnya, Kakanwil Sudjonggo mengajak kepada para hadirin untuk bekerja sama dalam menjalankan pekerjaan sebaik-baiknya sebagai kontribusi berharga terhadap pembangunan bangsa dan negara.