Betiklampung.com (SMSI), Menggala —
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi beri penguatan tugas pokok dan fungsi di Rumah Tahanan kelas IIB Menggala Rabu (10/08).
Kehadiran Kakanwil kali ini didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Yuniarto, Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, Firman Hidayat, beserta rombongan disambut dan diterima langsung oleh Kepala Rutan kelas IIB Menggala, Gowim Mahali.
Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung sarana dan prasarana serat membuka kegiatan Kepala Rutan Menggala, Gowim menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah beserta rombongan.
Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari Rutan tersebut agar optimal dalam menjalankan tugasnya. Kakanwil menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas kita seringkali dihadapkan dengan berbagai pilihan dengan harus mengambil keputusan
Edi Kurnidi juga meminta seluruh pegawai pada UPT Kanwil Kemenkumham Lampung Terutama di Rutan kelas IIB Menggala dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai SOP yang telah ditetapkan, pelayanan yang mencerminkan tata nilai PASTI Kemenkumham (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif)
Lanjut Edi mengingatkan, agar dalam pelaksanaan tugas, pegawai menghindarkan diri dari perbuatan Yang dilarang dari peraturan yang berlaku kepada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Maupun kepada Warga Binaan.
Dalam upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelaksanaan Tes Urine Kepada Seluruh Petugas Rutan Kelas IIB Menggala. Dimana Memperoleh hasil keseluruhan Negatif.
Menutup arahannya, Edi Kurniadi berpesan, “Tetaplah kerja dengan baik, sungguh-sungguh, dan ikhlas menyumbangkan karya kepada bangsa dan negara melalui Kemenkumham yang bermanfaat kepda masyarakat.” tutup Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung,