Betiklampung.com (SMSI), Madiun —
Bertempat di Aula Sahardjo Lapas Kelas I Madiun Walikota Madiun beserta jajaran Forkopimda mengikuti kegiatan Penyerahan Remisi bagi Warga Binaan di Lapas I Madiun Rabu (17/08/2022).
Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun melalui Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak serentak diseluruh Indonesia. Tak terkecuali di Lapas | Madiun yang diserahkan langsung oleh Walikota Madiun Drs. H. Maidi SH, MM, M.Pd kepada 3 perwakilan Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun.
Adapun Jumlah Keseluruhan dari 986 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi kemudian disetujui mendapatkan remisi sebanyak 986 WBP dangan rincian perolehan remisi 1 bulan 76 orang. 2 bulan 154 orang, 3 bulan 432 orang, 4 bulan 168 orang, 5 bulan 114 orang, 6 bulan 42 orang dan 8 Warga Binaan Pemasyarakatan langsung bebas hari ini.
Lapas I Madiun Kunrat Kasmiri menyampaikan “Saya berterima kasih kepada bapak Walikota Madiun dan jajaran Forkopimda yang telah berpartisipasi aktif demi terselenggaranya kegiatan pemberian Remisi Umum yang alhamdulillah telah dilaksanakan hari ini dengan lancar. Saya juga mengucapkan selamat kepada 986 Warga Binaan yang menerima Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI Tahun ini” ujar Kunrat
Sementara itu Walikota Madiun Maidi menyampaikan” Saya mengucapkan terima Kasih tak terhingga serta penghargaan setinggi tingginya kepada Kepala Lapas Kelas I Madiun beserta jajarannya yang telah memberikan pengadian dan mendharma baktikan tenaga dan pikiran dalam hal pembinaan, besar harapan saya semoga remisi yang diberikan dapat menjadi pemacu semangat bagi warga binaan lain untuk terus berkelakuan baik sehingga dapat kembali lagi ke tengah masyarakat” pungkasnya
Kegiatan tersebut diakhiri dengan pemberian hasil keterampilan O Warga Binaan Lapas | Madiun kepada Walikota, Kalapas I Madiun juga turut memperlihatkan hasil keterampilan Warga Binaan selama menjalani masa pidana di Lapas I Madiun.

