Handoko : Mahasiswa Baru Tak Perlu Risau Terkait Kasus Yang Sedang Dialami Rektor Non Aktif Unila

423 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kuasa Hukum Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani, Ahmad Handoko menyampaikan bahwa publik terkhusus Mahasiswa dan Mahasiswi baru Universitas Lampung tak perlu risau terkait kasus yang sedang dialami oleh Prof Karomani, menurutnya pendapatnya hal tersebut tidak mempengaruhi status kemahasiswaan.

“Mahasiswa baru khususnya kedokteran unila terkait isu dugaan suap/gratifikasi yang saat ini di sidik oleh KPK yang melibatkan Rektor dan Wakil Rektor, tidak perlu khawatir dan risau,” ungkapnya saat diwawancarai oleh awak Media usai menghadiri Pelantikan pengurus dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia di Bandarlampung, Jumat (2/9/2022).

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Bersama APINDO Segera Gelar Pekan Raya Lampung Oktober 2023 Mendatang

Lebih lanjut ia menuturkan, karena semua mahasiswa yang telah dinyatakan lulus baik dari jalur mandiri maupun bukan jalur mandiri adalah mahasiswa yg memang benar-benar telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Mereka merupakan mahasiswa/i pilihan dari sekian banyak yg daftar, dugaan pemberian uang ke rektor dan pejabat unila lainya tidaklah menyebabkan mahasiswa yang seharusnya tidak lulus menjadi lulus,”

BACA JUGA:  Terima Amnesti Dari Presiden, 12 Warga Binaan Rutan Sukadana Siap Membangun Masa Depan Lebih Baik

Kemudian, Ahmad Handoko juga menegaskan bahwa dalam hal ini uang yg diduga merupakan suap atau gratifikasi bukanlah faktor menentukan untuk kelulusan. “Karena ada standar nilai yang sudah ditetapkan. Jadi kredibilitas Unila tidak ada sangkut-pautnya dengan kasus yang saat ini Prof Karomani alami,” tuturnya.