Beri Penguatan Tupoksi, Kadivpas Kemenkumham Lampung Pimpinan Apel Bersama

# Dilihat: 266 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Farid Junaedi berikan penguatan pada jajaran petugas pemasyarakatan saat apel pagi bersama di Lapas Kelas I Bandarlampung, Selasa (06/09).

Apel bersama jajaran pegawai Lapas Kelas I Bandar Lampung dengan Pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung tersebut turut dihadiri Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung Maizar, Kepala Bapas Bandar Lampung Ronald beserta pejabat struktural.

BACA JUGA:  Jelang Tahun Baru 2022, Babinsa Koramil 410-03/TBU Turun ke Pasar Cek Harga Sembako dan Ingatkan Prokes

Farid menyampaikan amanat untuk lebih memaksimalkan dan terus menerus melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas dan fungsi baik pada aspek keamanan dan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Kemudian, Kepala Divisi Pemasyarakatan juga mengingatkan jajaran Lapas Kelas I Bandar Lampung untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Jangan berbicara apa yang diberikan negara karena negara sudah memberikan banyak hal pada kita. Hari ini kita berpikir apa yang kita akan berikan buat negara,” kata Farid.

BACA JUGA:  Jaga Kesehatan Jasmani, Kantor Imigrasi Kelas Ill Non TPI Kalianda Laksanakan Senam Bersama

Apel pagi bersama petugas pemasyarakatan disamping penguatan tusi dan motivasi kinerja juga akan dilanjutkan langsung Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas melaksanakan Litmas Integrasi untuk menyegerakan Bebas Bersyarat WBP Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Farid turut mengingatkan petugas PK agar didalam pembuatan Litmas harus sesuai dengan administratif dan subtantif. “Sehingga hasil litmas yang telah dibuat benar-benar berkualitas sehingga hasil litmas yang menjadi rekomendasi bagi narapidana tersebut tepat sasaran.”

BACA JUGA:  Optimalisasi Pemindahan Narapidana, Rutan Kelas I Bandar Lampung Terima Bantuan Mobil Bus Transpas Dari Ditjenpas

Setelah kegiatan apel pagi 38 PK Bapas langsung melakukan Litmas terhadap 81 orang Narapida untuk program Integrasi. “Kita adakan Litmas masal ini untuk menghindari adanya pungli dan keteledoran proses pentahapan pembebasan,” kata Farid didampingi Kalapas Kelas I Bandar Lampung Maizar.