Kapolri Berikan Tanda Kehormatan Bhayangkara Lalu Lintas Polri Kepada Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono

599 views

Betiklampung.com (SMSI), Jakarta —

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, mendapat Tanda Kehormatan Bhayangkara Lalu Lintas Polri dalam peringatan ke-67 Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang digelar di Gedung Korlantas Polri pada Kamis, (22/09/2022).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Firman Shantyabudi M.Si.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian yang telah memberikan tanda kehormatan tersebut. “Semoga, saya bersama seluruh jajaran Jasa Raharja dapat selalu memberikan kontribusi terbaik dalam membantu Korlantas Polri mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sudut Tersembunyi Juga Harus Bersih, Kalapas Telusuri Branggang Guna Pastikan Tak Ada yang Terabaikan

Rivan mengatakan, Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanah untuk memberikan perlindungan dasar terhadap masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, tentu tidak bisa berjalan sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Kerja sama yang terjalin sangat baik antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri tentu saja akan berdampak pada pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkap Rivan.

BACA JUGA:  Hadiri Peresmian Rumah Dinas Dandim 0410/KBL, Danrem 043/Gatam Ajak Prajurit Dan PNS Untuk Jaga dan Memelihara Fasilitas Dengan Sebaik-Baiknya

Tanda Kehormatan Bhayangkara Lalu Lintas Polri diberikan kepada Rivan A. Purwantono, atas hubungan timbal balik dan kerja sama yang terjalin baik antara Jasa Raharja dengan Korlantas Polri, dalam upaya peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Ke depan, kerja sama kedua belah pihak akan terus terjalin secara maksimal dan berkelanjutan, sehingga akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.