Olah Sampah Plastik Menjadi Paving Block Hasil Warga Binaan Lapas Rajabasa Behasil Tembus Pasar

# Dilihat: 364 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Ribuan Paving Blok hasil produksi warga binaan Lapas Kelas I Rajabasa Bandarlampung ini tembus pasar hasil olahan sampah plastik dimana banyak masyarakat luar yang akhirnya memesan hasil produksi warga binaan Lapas tersebut.

Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung Maizar didampingi Kabid Kegiatan Kerja Fauzi Harahap mengatakan warga binaan selalu melaksanakan semua kegiatan dengan berbagai inovasi yang ada.

BACA JUGA:  Dukung Ketahanan Pangan, Koramil Kedaton Panen Jagung Hasil Pemanfaatan Lahan Tidur

Lapas Kelas I Bandarlampung telah mampu menangani sampah plastik menjadi paving blok sehingga tidak menjadi masalah dan merusak alam serta ekosistem lingkungan hidup yang ada. Hal itu dapat dibuktikan karena pada Senin, (10/10/2022)

Menurutnya, Paving Blok yang ada disana telah habis terjual sebanyak 955 buah, karena tidak semua orang tau bahwa hasil olahan dari sampah plastik ini bisa dikembangkan menjadi hal yang sangat bermanfaat dan juga menghasilkan nilai jual.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Bersama FKLL Pringsewu Berkomitmen Turunkan Tingkat Laka dan Fatalitas Korban

“Kami ingin semua warga binaan yang ada di Lapas ini mempunyai bekal hidup yang memiliki daya guna setelah mereka nanti selesai menjalani masa hukuman disini. Mungkin tidak semua orang mengetahui, atau mungkin juga Lapas dan Rutan yang memang membuat hasil karya yang sama yaitu paving blok,” kata Maizar saat berada di tempat pembuatan paving blok.

BACA JUGA:  Forum Investasi Lampung Perkuat Kolaborasi Serta Sinergi Promosi Investasi dan Perdagangan

Kabid Kegiatan Kerja, Fauzi Harahap menambahkan bahwa sampah plastik yang merusak lingkungan dan menjadi permasalahan bisa diolah menjadi suatu hal yang berguna, tapi kami di Lapas Kelas I Rajabasa Bandarlampung mampu menjawab itu.