Kunjungi SPN Polda Lampung, Ini Penekanan Kapolda

# Dilihat: 469 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus didampingi Pejabat Utama, mengunjungi Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, bertempat di Kemiling Kota Bandar Lampung, Rabu (12/10/2022).

Kehadiran Orang pertama di Polda Lampung tersebut, di sambut langsung oleh kepala SPN Polda lampung Kombes Pol. Sri Winugroho beserta Pejabat Utama dan seluruh personel SPN Polda Lampung.

BACA JUGA:  Beri Hak Pendidikan Secara Maksimal, LPKA Kelas I Palembang Jajaki Kerjasama Dengan Universitas PGRI Palembang

Dalam kunjungan Kapolda Lampung ke SPN, dalam rangka untuk bertatap muka secara langsung kepada para tenaga pendidik (gadik) di SPN sekaligus memberikan Arahan kepada seluruh Personel SPN Polda Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kapolda lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada para personel SPN atas dedikasi dan pengabdianya dalam melaksanakan tugas sebagai gadik dan pengasuh.

BACA JUGA:  Selebgram Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Polda Lampung Segera Usut Tuntas

“Terima kasih kepada para gadik dan pengasuh atas tanggung jawabnya memberikan pengajaran kepada para siswa Diktukba Polri,” ucapnya.

Pekerjaan tenaga pendidik bisa diartikan sebagai investasi dalam bidang SDM Polri kedepannya, baik buruknya Institusi Polri sangat bergantung dengan proses pembentukan dan pengembangan SDM di lembaga pendidikan, ujar Kapolda.

“Lembaga pendidikan merupakan awal dari bagaimana organisasi ini akan berjalan dan berkembang, oleh karena itu saya tekankan kepada para gadik dan pengasuh agar selalu mengembangkan wawasan terkait profesi pendidik,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Lapas Kelas I Bandar Lampung Menggelar Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin Pegawai

Diakhir arahanya, Kapolda Lampung menekankan pada seluruh personel SPN, agar selalu menjaga citra baik Kepolisian dan berpesan agar masing-masing personil tidak menyalahgunakan wewenang untuk berbuat tidak baik, sehingga dapat merusak citra Polri. (*)