Penuhi Hak WBP, Lapas Rajabasa Bersama Disdukcapil Bandarlampung Laksanakan Perekaman e-KTP

267 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung laksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung bertempat di Aula Lapas, Jumat (29/12).

Kabid Pembinaan, Wahyu dan Kasi Registrasi, Rengga beserta staff pembinaan Lapas Satu Bandar Lampung mendampingi petugas Dukcapil dalam melakukan perekaman E-KTP pada warga binaan yang berdomisili di Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:  Dandim 0410/KBL Berserta Forkopimda dan FKUB di Bandar Lampung Lakukan Doa Bersama Wujudkan Pemilu Damai

Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Saiful Sahri mengatakan kegiatan perekaman e-KTP bagi warga binaan sangat penting mengingat akan diselenggarakan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.

“Selain pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Kepala daerah, di tahun 2024 juga akan dilakukan pemilihan Presiden, jadi dengan memiliki E-KTP, Warga Binaan dapat menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan pilihan masing – masing. Selain itu E- KTP merupakan salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan bagi WBP,” ujar Saiful Sahri

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir Bandang di Sumatera

“Jadi dengan memiliki E-KTP, kami akan semakin mudah memberikan berbagai macam bentuk pembinaan kepada WBP,” ucap Kalapas

Selanjutnya Saiful Sahri mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung atas respon yang cepat dan baik dalam perekaman kartu e-KTP bagi Warga Binaan yang berada di Lapas Kelas I Bandar Lampung

“Nantinya e-KTP ini akan dimanfaatkan untuk pemenuhan-pemenuhan hak sipil Warga Binaan,” tutup Kalapas