Tiga Warga Binaan Terorisme Lapas Gunung Sugih Tandatangi Pernyataan dan Ikrar Setia Kepada NKRI

# Dilihat: 321 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Sebanyak tiga warga binaan tindak pidana terorisme bertekad kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu ditegaskan dalam Penandatanganan Pernyataan dan Ikrar Setia kepada NKRI di Lapas Gunung Sugih, di Aula Dr. Sahardjo, S.H., Kamis (17/11/).

Penandatanganan Pernyataan dan Ikrar Setia kepada NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Dihadiri oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung, Direktur Deradikalisasi BNPT, Kepala BIN Daerah Lampung, Bupati Lampung Tengah, Kalapas Gunung Sugih, Kapolres Lampung Tengah, Komandan Kodim 0411/Kota Metro, Para Saksi-saksi dari satgas Wilayah Lampung Densus 88 Anti Teror POLRI dan BNPT serta jajaran petugas Lapas Gunung Sugih, tamu undangan dan tiga orang narapidana Terorisme Lapas Gunung Sugih

BACA JUGA:  Unila Beri Gelar Kehormatan Doctor Honoris Causa Untuk Ir. Arinal Djunaidi

Pelaksanaan Penandatanganan Pernyataan dan Ikrar Setia kepada NKRI dimulai dengan Prosesi penghormatan dan penciuman bendera merah putih oleh tiga warga binaan terorisme Lapas Gunung Sugih disaksikan para saksi dari Satgas Wilayah Lampung Densus 88 dan BNPT serta Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung dan Kalapas Gunung Sugih. Selanjutnya dilaksanakan penandatangan surat pernyataan setia NKRI oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung, Kalapas Gunung Sugih dan para saksi.

BACA JUGA:  Mingrum Gumay Gelar Sosperda No. 1/2018

Dilanjutkan dengan pembacaan teks pancasila, yel-yel NKRI dan sambutan Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung, “Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI serta syarat mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya,” kata Kakanwil Kemenkmuham Lampung, Hermansyah Siregar.

“Napi yang sudah mengucapkan ikrar setia diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat”, ujar Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Pemasyarakatan PASTI Berdampak, Rutan Sukadana Ikuti Pembukaan Rangkaian Kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60

“Ikrar setia ini dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan, semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para Napi kembali ke masyarakat. Dan diharapkan masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka,” ujar Kalapas Gunung Sugih, Denial Arif.

Kegiatan diakhiri dengan Pemberian Cinderamata dan foto bersama dengan tiga warga binaan napiter serta pemberian penghargaan kepada Pegawai Lapas Gunung Sugih, Titi Jadri yang berprestasi telah melakukan penggagalan penyeludupan narkotika oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung.